berapa lama untuk menjadi warga pagar nusa

AlvinFaiz tampaknya tidak butuh waktu lama untuk melepas masa dudanya. Sebab, Pengadilan Agama Cibinong baru memutuskan perceraiannya dengan Larissa Chou pada 16 Juni 2021. Begitu pula dengan Henny Rahman yang baru saja berpisah dengan Zikri Daulay pada awal Maret 2021. "Per tanggal 1 Maret, aku dan bang Zikri sudah resmi bercerai. pagarnusayogyakarta #pagarnusacangkringan #pagarnusacilacap #pagarnusa #pagarnusacikeusal #pagarnusaserang #pagarnusabanten #pagarnusaduniajangan lupa subc Sayabalik bertanya, apakah Pagar Nusa sekarang sudah seperti itu?!"Ya. Memang dalam banyak hal paguyuban (jamaah) yang empunya kejelasan kekuatan "fisik" dan massa menjadi bahan-bakar utama untuk menjadi alat politik, dan dengan begitu para pentolannya tergolong orang yang berpunya. Namun Pagar Nusa tidak termasuk dalam bahagian itu. 10Kviews, 660 likes, 24 loves, 200 comments, 15 shares, Facebook Watch Videos from INFO PAGAR NUSA indonesia: Selamat sudah menjadi bagian dari kami.!!!!!! Selamat dan sukses untuk WARGA BARU Bojonegororedaksi86-Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Bojonegoro menggelar DIKLATWAL PASUKAN INTI PSNU PAGAR NUSA tahun 2017, kamis-minggu () bertempat diponpes Adnan Al-charish ngumpakdalem dander bojonegoro.Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan lagu Yalal Wathon. Acara itu dihadiri oleh Perwakilan dari POLRES Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Tipo de permissão de residência Trabalho, incl. estágio PR1 BRL Estudos, incl. intercâmbio, pesquisa, PHD BRL Au Pair BRL Imigração familiar BRL Observe Menores de 18 anos são isentos Taxa Consular Aplicantes para Dinamarca devem pagar uma taxa consular adicional à Noruega. O pagamento deve ser feito na conta bancária do Brasil do Consulado Geral da Noruega no Rio de Janeiro antes de enviar o pedido. A taxa consular deve ser depositada ou transferida para a conta do Consulado Geral no Rio de Janeiro e o comprovante deverá ser enviado para juntamente com os seguintes dados - Nome Completo;- Case Order ID;-Tipo de Aplicação. Em seguida, o aplicante receberá um recibo por e-mail do Consulado Geral, que deverá ser apresentado à VFS antes do agendamento. O envio do recibo do pagamento pelo aplicante é condição para o agendamento do horário. Dados bancários Banco Bradesco Agência 2494 Conta corrente 23226-2 Favorecido Real Consulado Geral da Noruega CNPJ PIX - Polemik mengenai status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur NTT, Orient Patriot Riwu Kore belum berakhir. Diketahui, status Orient merupakan warga negara Amerika Serikat AS.Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes AS mengenai status kewarganegaraan Orient sejak Februari 2021. "Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijuna, Yudi Tagihuma. Baca juga Bupati Terpilih di NTT Ternyata Warga Negara AS, Apakah Kewarganegaraan Ganda Berlaku di Indonesia? Lantas, bagaimana aturan pencalonan bupati atau wali kota? Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan bahwa syarat utama menjadi kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota adalah warga negara Indonesia WNI. Selanjutnya, WNI tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, setia kepada Pancasila, UUD 1945, cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baca juga Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi? Tingkat pendidikan Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur NTT Orient Patriot Riwu Kore kiri dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube Ketiga, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. Keempat, berusia paling rendah 30 tiga puluh tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 dua puluh lima tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon. Kelima, mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 lima tahun atau lebih. Baca juga Tidak Serentak, Kapan Hasil Pilkada 2020 Resmi Diumumkan? Dikecualikan bagi terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik, misalnya pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa. Ketujuh, bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang. Kedelapan, bukan mantan terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Baca juga Mengapa Indonesia Tak Memiliki Partai Buruh? Daftar harta kekayaan Kesembilan, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kesepuluh, tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Kesebelas, menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Baca juga Mengenal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dari Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan... Keduabelas, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara Ketigabelas, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Keempatbelas, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi. Kelimabelas, belum pernah menjabat sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, atau Wali Kota atau Wakil Wali Kota selama 2 dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Baca juga Jadi Calon Wali Kota Solo, Berapa Harta Kekayaan Gibran? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Kalau ditanya siapakah yang berhak menjaga bangsa ini dari serangan musuh? Dengan kompak kita akan menjawab, ya semua warga bangsa ini. Nah, tapi seandainya pertanyaannya kita geser menjadi siapa bertanggung jawab atas keselamatan para kiai dan ulama yang ada di republik ini? Mungkin masih banyak yang kelabakan menjawabnya. Padahal bagi Perguruan Pencak Silat Nahdatul Ulama PSNU menjaga para kiai, ulama sama pentingnya dengan menjaga bangsa ini. Dan, tugas-tugas menjaga bangsa ini serta ulama Nahdatul Ulama telah sekian lama dijalan. Tepatnya sejak pertama kali Pagar Nusa didirikan, komitmennya untuk menjaga bangsa ini tak perlu dipertanyakan. Sebagimana tujuan didirikannya Pagar Nusa adalah sesuai namanya menjadi pagar NU dan bangsa. Pagar Nusa bertanggung-jawab menjadi pagar bagi ajaran Ahllussunah Wal jama'ah, di samping pagar Nusa juga berkewajiban menjaga NKRI. Pagar Nusa tidak hanya sekedar merawat tradisi leluhur dalam seni beladiri tapi juga memiliki semangat pengabdian untuk menjaga marwah para kiai dan sekaligus juga menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan bara pemecah belah bangsa. * Di era saat ini tantangan dan problematika berbangsa tentulah semakin kompleks. Kita kerap dihadapkan dengan berbagai persoalan yang sering berulang, radikalisme, indoktrinasi, sampai kepada ancaman keutuhan berbangsa. Saya pikir setelah HTI dibubarkan bibit radikalisme bisa berkurang. Nyatanya tidak demikian, justru semakin mengkhawatirkan. Bahkan hari ini sentimen agama kerap digunakan untuk memojokkan salah satu kelompok. Caci maki dan fitnah begitu mudah dihembuskan utamanya melalui media sosial. Hal ini dapat dimaklumi mengingat hampir semua penduduk di republik ini memiliki gawai yang terhubung dengan internet. Tetapi tidak bijak menggunakannya, sehingga semua orang bisa menjadi produsen berita. Parahnya, banyak yang kemudian tidak bisa memilah informasi mana yang fakta atau hoaks. Semua dilahap begitu saja tanpa saringan. Inilah yang menyebabkan hoaks begitu tumbuh subur di sini. Kalau kata Gus Mus yang waras jangan mau ngalah. Maka, tidak perlu heran ketika kemudian banyak kiai-kiai yang mondoknya puluhan tahun, memiliki ribuan santri tapi oleh sekelompok orang kiai tersebut dianggap sesat, tak faham ilmu agama, Syiah dan berbagai tuduhan yang sangat kecil. Hal demikian tentu sering kita jumpai di media sosial. Lalu di mana peranan kita? Maksud saya di mana peranan Pagar Nusa. Pertanyaan itu tentu saja saya tujukan juga kepada para pendekar Pagar Nusa? Mungkin sudah saatnya juga marwah kiai, kita jaga di media sosial. Saya rasa ini juga perlu menjadi perhatian khusus atau lebih tepatnya sudah sangat mendesak. Karena era saat ini ancaman tidak hanya secara fisik. Para pendekar Pagar Nusa sudah saatnya dibekali jurus-jurus untuk bagaimana bisa berperan lebih di media sosial. Melek teknologi harus digelorakan semasif mungkin. Para pendekar Pagar Nusa tidak lagi hanya berlaga di atas matras, tapi juga di media sosial. Memenangkan pertemuan di jagad maya pun harus dilakukan. Jangan sampai kelompok-kelompok pemecahan belah bangsa yang menguasai media sosial. Dan ini yang terjadi saat ini. Narasi-narasi bernada kebencian kerap dihembuskan, orang awam pun ikut terseret atas arus informasi yang menyesatkan tersebut. Kalau kita perhatikan ceramah-ceramah kiai-kiai NU baik di YouTube maupun di platform media sosial lainnya kerap sekali ditemukan komentar yang bernada mengejek, berkata kotor. Penyebabnya tentu saja karena informasi yang mereka terima sudah salah sejak awal terhadap sosok kiai NU. Sekian lama hanya segelintir yang mencoba meluruskan itu. Yang lain hanya numpang menyaksikan saja. Sekian lama kita tidak terlalu perduli dengan media sosial, yang kemudian terjadi kelompok-kelompok kecil menguasainya itu dan melancarkan fitnahnya. Belum terlalu terlambat. Dengan jutaan kader Pagar Nusa yang tersebar itu yakin pertempuran akan dimenangkan dan tentunya marwah kiai bisa tetap dijaga. Probolinggo, NU Online Jatim Untuk mengetahui sampai dimana kemampuan seseorang perlu adanya ujian. Seperti yang dilaksanakan oleh Pencak silat Pagar Nusa Kota Probolinggo yang melaksanakan Uji Kenaikan Tingkat UKT, Ahad 28/02/2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pantai permata, Pilang Kota Probolinggo. Wakit, Ketua Pagar Nusa Kota Probolinggo menjelaskan, pelaksanaan UKT ini sesuai dengan hasil Rapat kerja Cabang Rakercab Pagar Nusa Kota Probolinggo. Bahwa pelaksanaan UKT dilaksanakan setiap 4 bulan sekali. Pada UKT kali ini merupakan UKT jilid satu yang diikuti sekitar 87 peserta dari semua tingkatan. “UKT ini merupakan hasil dari Rakercab yaitu pelaksanaan UKT dilaksanakan setiap 4 bulan sekali dan ini merupakan jilid 1 yang diikuti kurang lebih 87 peserta,“ ujarnya. Menurutnya, untuk menjadi anggota sah Pagar Nusa harus menyelesaikan semua tingkatan tersebut. “Jadi UKT ini dilaksanakan setiap 4 bulan sekali. Untuk menjadi anggota Pagar Nusa semua peserta nanti harus menyelesaikan semua tingkatan yang terdiri dari sabuk putih, kemudian kuning, merah, biru, cokelat dan hitam. Setelah dari sabuk hitam baru nanti dikukuhkan sebagai anggota Pagar Nusa,“ ungkapnya. Baca juga IPNU-IPPNU di Probolinggo Peringati Harlah dengan Bagi Sembako Ia berharap, semua peserta bisa mengamalkan motto kulitas sebagai kebiasan dan karakter dalam pengabdian. “Harapannya nanti semua peserta benar-benar mengamalkan motto kualitas sebagai kebiasaan dan karakter sebagai kualitas. Kata-kata ini bukan hanya sekedar kata-kata biasa tapi harus benar-benar ditanamkan di dalam hati,” pungkasnya Penulis Atmadi Editor Romza Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus. Cari sumber “Pagar Nusa” – berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Konten dan perspektif penulisan artikel ini tidak menggambarkan wawasan global pada subjeknya. Silakan bantu mengembangkan atau bicarakan artikel ini di halaman pembicaraannya, atau buat artikel baru, bila perlu. Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Pagar Nusa atau sering disingkat PN, adalah organisasi pencak silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang berdiri pada 22 Rabi’ul Akhir 1406 H / 3 Januari 1986 M di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur dengan Ketua Umum pertamanya adalah KH. Abdulloh Maksum Jauhari dalam rangka menyatukan dan mewadahi sejumlah perguruan silat NU yang dahulunya beragam dan berdiri sendiri-sendiri.[1] Hingga saat ini Pagar Nusa memiliki nama resmi “Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa”.[2] Pagar Nusa berdiri sebagai badan otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang berbasis gerakan dalam melaksanakan kebijakan NU pada pengembangan seni, budaya, tradisi, olahraga pencak silat, pengobatan alternatif, dan pengabdian masyarakat. Pencak Silat Nahdlatul Ulama PAGAR NUSASingkatanPSNU Pagar NusaTanggal pendirian3 Januari 1986Didirikan diPondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa TimurStatusBadan Otonom Nahdlatul UlamaTipePencak SilatLokasi Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, DKI Jakarta Bahasa resmi Bahasa Indonesia & Bahasa Jawa Pendiri KH. Abdulloh Maksum Jauhari Ketua Umum Muchamad Nabil Haroen Slogan لَا غَالِبَ اِلَّا بِااللهْ Tiada yang dapat mengalahkan kecuali pertolongan dari Allah Organisasi induk Nahdlatul UlamaAnak organisasiPasukan Inti Pagar Nusa PASTIAfiliasi denganIkatan Pencak Silat Indonesia IPSISitus PSNU Pagar Nusa Sloganڵا غالب إلا بالله Tiada yang dapat mengalahkan kecuali pertolongan dari Allah Berdirinya gerakan pencak silat Pagar Nusa ini pada umumnya dilatarbelakangi oleh perasaan gelisah yang dirasakan oleh para ulama terutama aktifis pencak silat yang kala itu tidak ada suatu wadah yang menaungi para aktifis pencak silat yang jumlahnya tidak sedikit, para ulama dan aktifis menyayangkan jika aktifis pencak silat di lingkungan NU kala itu tidak ada wadah tersendiri untuk bersatu dalam suatu wadah. Lantas kemudian suatu ketika, pendekar asal Surabaya, Jawa Timur Kiai Suharbillah sowan kepada KH. A. Mustofa Bisri Gus Mus untuk meminta pendapat dan fatwa akan hal tersebut. Lalu KH. A. Mustofa Bisri memberi saran kepada KH. Suharbillah untuk mendatangi dan menghadap kepada Gus Maksum Lirboyo, Kediri. Lalu tepat pada tanggal 27 September 1985, para ulama dan aktifis pencak silat melakukan musyawarah di Pesantren Tebuireng, Jombang dan beragenda untuk mendirikan sebuah organisasi yang berafiliasi kepada Jam’iyah Nahdlatul Ulama dengan tujuan khusus untuk mewadahi dan mengembangkan kemampuan di bidang pencak silat. Satu tahun setelah itu, yakni pada tanggal 3 Januari 1986, para ulama dan aktifis pencak silat di kalangan NU tadu menyelenggarakan pertemuan dan musyawarah di Pondok Pesantren Lirboyo, dan di pertemuan inilah disepakati pembentukan organisasi pencak silat di bawah naungan NU dengan nama “Pagar Nusa”. Kemudian pada tanggal 16 Juli 1986, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang ketika itu diketuai oleh KH. Ahmad Shidiq sebagai Rais Aam dan KH. Abdurrahman Wahid Gus Dur sebagai Ketua Umum-nya, melakukan peresmian terhadap Pencak Silat Pagar Nusa sebagai salah satu badan otonom di bawah pangkuan Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan ketua umum Pagar Nusa pertama kali dijabat oleh KH. A. Maksum Jauhari. Pimpinan Pusat PP di tingkat nasional; Pimpinan Wilayah PW di tingkat provinsi; Pimpinan Cabang Istimewa PCI berkedudukan di kepengurusan luar negeri; Pimpinan Cabang PC di tingkat kabupaten/kota; Pimpinan Anak Cabang PAC di tingkat kecamatan; Pimpinan Rayon Rayon berkedudukan di pondok pesantren atau lembaga pendidikan; Pimpinan Ranting Ranting di tingkat desa/kelurahan. Ketua Umum Pimpinan Pusat PAGAR NUSA PetahanaMuchamad Nabil Haroen sejak 2017Dibentuk1986Pejabat pertamaKH. A. Maksum Jauhari Potret Nama Periode Mulai Selesai KH. A. Maksum Jauhari 1986 2003 Dr. KH. Suharbillah 2003 2007 Drs. KH. Fuad Anwar, 2007 2012 KH. Aizzudin Abdurrahman 2012 2017 Muchamad Nabil Haroen 2017 sekarang Pembinaan, pengembangan, pelestarian, dan pendayagunaan profesi seni, budaya, bela diri pencak silat, dan ketabiban dengan segala aspeknya, baik aspek seni, budaya, bela diri pencak silat, dan ketabiban sebagai cabang olahraga maupun seni budaya dan aspek ketabiban mental spiritual dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudi luhur dan Pancasilais. Berlakunya ajaran Islam menurut paham Ahlusunnah wal Jamaah dengan menganut salah satu Mazhab Empat di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kami pesilat Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa, sanggup Bertakwa kepada Allah SWT. Berbakti kepada Nusa dan Bangsa Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Mempertahankan kebenaran dan mencegah kemungkaran Mempertahankan paham Ahlusunnah wal Jamaah. ^ Syahrial, Muhammad 2022-01-01. Buku Jago Beladiri. Ilmu Cemerlang Group. ISBN 978-623-7764-00-7. ^ “Sejarah Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa”. 2022-05-31. Diakses tanggal 2022-09-11 . Ilustrasi Pagar Nusa Silat. Foto ShutterstockSejak 1986, Pagar Nusa silat sudah berdiri sebagai wadah perkumpulan pencak silat. Organisasi yang berada di bawah naungan Nahdatul Ulama itu menganut kebijakan NU pada pengembangan seni, budaya, tradisi, olahraga pencak silat, dan pengabdian Pagar Nusa silat tidak lepas dari keinginan para ulama untuk menyatukan beragam aliran silat di lingkungan Nahdatul Ulama dan mengembalikan pencak silat sebagai identitas pondok umum, keberadaan organisasi Pagar Nusa juga berfungsi untuk membina kekuatan fisik, mental, perilaku, dan spritual para anggota dengan berlandaskan Ahlusunnah Wal Jam’ah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Skripsi Pencak Silat Nahdatul Ulama Pagar Nusa di Pondok Pesantren Al-Hanif Bagelen Purwerejo Tahun 1994-2016 oleh Adrian Sofyana 2018.Saat ini, aliran Pagar Nusa semakin beragam, di antaranya Pagar Nusa Batara Perkasa, Pagar Nusa Gasmi, Pagar Nusa Satria Perkasa Sejati, Pagar Nusa Sapu Jagad, Pagar Nusa Bintang Sembilan, Pagar Nusa JPC, Pagar Nusa Tegal Istigfar, Pagar Nusa Kalimah Syahadat, dan aliran Pagar Nusa memiliki ciri khas masing-masing. Meskipun berbeda, aliran tersebut tetap menganut panca prasetya dan jati diri yang sama. Lebih lengkapnya, mari simak penjelasan yang terdapat dalam artikel di bawah Pagar Nusa Silat. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanPanca Prasetya Pagar Nusa SilatSeperti disinggung sebelumnya, Pagar Nusa silat memiliki panca prasetya yang menjadi acuan para anggota dalam berorganisasi, antara lainBerbakti kepada Allah SWT dan berbudi pekerti pada Pancasila dan UUD meningkatkan ilmu dan amaliyah Ahlu Sunnah Wal melestarikan dan mengembangkan LPS NU Pagar Nusa sebagai sarana Han Kamrata dan Dakwah kepada orangtua, guru, alim ulama, nusa, dan Pagar Nusa Silat. Foto Aditia Noviansyah/kumparanJati Diri Pagar NusaBerdasarkan informasi dari buku Buku Jago Beladiri tulisan Muhammad Syahrial 2020, organisasi Pagar Nusa silat menganut jati diri yang selaras dengan NU, berikut penjelasannyaUkhwah Pagar Nusa Persaudaraan tanpa membedakan aliran dalam perguruan silat di Pagar Islamiyah Persaudaraan sesama Islam tidak dibatasi oleh perbedaan Basyariyah Prinsip yang menegaskan bahwa sesama manusia adalah saudara lantaran berasal dari ayah dan ibu yang sama, yaitu Adam dan Wathaniyah Komitmen Persaudaraan seluruh masyarakat yang kaya akan keberagaman, mulai dari ragam suku, bangsa, etnis, agama, bahasa, budaya, dan Isaniyah Prinsip ini cukup mirip dengan Ukhwah Basyariyah, yaitu memandang semua manusia sama di hadapan Allah SWT. Perbedaan setiap manusia hanya terlihat dari yang Dimaksud dengan Pagar Nusa Silat?Kapan Pagar Nusa Silat Berdiri?Apa Saja Panca Prasetya Pagar Nusa Silat?

berapa lama untuk menjadi warga pagar nusa